Pelayanan Perawatan Narapidana

  1. tidak memiliki persyaratan khusus karena seluruh WBP berhak mendapatkan layanan perawatan

  1. petugas menyediakan perawatan Kepada WBP
  2. WBP menerima perawatan dan kebutuhan dasar dari petugas

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Perawatan Narapinda

Pengaduan dapat disampaikan melalui WA layanan dan pengaduan Lapas Sragen pada nomro WA berikut ini :
0895416220300



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store