Layanan Self Service untuk WBP

  1. WBP mendaftarkan sidik jari ke petugas administrator device self service

  1. WBP yang telah melakuka perekaman sidik jari menempelkan sidik jari ke alat self service
  2. layar akan menampilkan informasi -informasi yang dibuthkan oleh WBP

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Self Service WBP

Pengaduan dapat disampaikan melalui WA layanan dan pengaduan Lapas Sragen pada nomro WA berikut ini :
0895416220300

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store