No. SK: 04 Tahun 2023
Jangka Waktu
Penyelesaian
- Respon time sejak pasien datang < 5> menit
- Waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi pasien
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Tarif Layanan Kesehatan RSUD Labuha
- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
pelayanan kamar bersalin
Pengaduan langsung
- Unit Layanan Pengaduan (ULP)
- Manager Pelayanan Pasien (MPP)
- Humas RSUD Labuha
- Petugas Layanan Pengaduan: Iwan Laema (082196589246)
Pengaduan tidak langsung
- Kotak Saran (IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap)
- Email : rsudlabuha@gmail.com
- Instagram : rsudlabuha
- Facebook : rsudlabuha
- Website SP4N LAPOR: www.LAPOR.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store