Pelayanan Pemeriksaan Ultrasonografi (USG)

  1. Surat pengantar USG dari dokter

  1. Pasien diberi pengantar oleh dokter untuk pemeriksaan USG
  2. Mendaftar di loket pendaftran Instalasi Radiologi
  3. Mendaftar untuk pemeriksaan USG di loket Pendaftaran Instalasi Radiologi
  4. Penjelasan persiapan pemeriksaan USG puasa makan minum selama 6-8 jam, hanya diperbolehkan minum air putih, untuk pemeriksaan USG Abdomen, sedangkan pemeriksaan USG yang lain tidak memerlukan persiapan khusus.
  5. Petugas pendaftaran menyampaikan jadwal pemeriksaan USG kepada pasien
  6. Pasien membawa hasil pemeriksan antigen kurang dari 1x24 jam selama pandemi Covid -19.
  7. Pasien mandaftar kembali untuk kunjungan kerumah sakit sebelum mendaftar kembali keloket pendaftaran Instalasi Radiologi Pada hari sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  8. Pasien dilakukan Pemeriksaan USG
  9. Pasien diberikan hasil pemeriksaan USG
  10. Pasien di arahkan untuk kembali ke dokter yang merujuk untuk USG

1. Penjadwalan sesuai dengan kemampuan pemeriksaan USG perhari di Instalasi Radiologi.

2. Lama pemeriksaan mulai dari persiapan 15 - 45 menit menyesesuaikan dengan jenis pemeriksaan dan kondisi pasien.

A. Pasien BPJS: Pembayaran dilakukan BPJS dengan sistem INACBGs ke Rumah Sakit.


B. Pasien Umum (tanpa jaminan pembiayaan)

Komponen Biaya tetap (pemeriksaan USG oleh dokter) USG:

-      Color Dopler Rp560.000,-

-      Abdomen Biasa Rp235.000,-

-      Abdomen Khusus  Rp515.000,-

-      USG Thyroid Rp515.000,-

Pelayanan Pemeriksaan Ultrasonografi (USG)

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, antara lain:

1.   Email : rsudpbun@gmail.com

2.   Situs : http://rssi.kotawaringinbaratkab.go.id/website

3.   Telephone di No. : (0532) 21240

4.   SMS Center Halo Direktur, No. : 08127777861

5.   Facebook : @rsud.sultanimanuddin

6.   Instagram : @rsimanuddin

7.   Twitter : @rsimanuddin

8.   Surat yang bisa dipertanggungjawabkan.

9.    Aduan langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Ultrasonografi (USG)"