No. SK: 110A/SK-17.02.UP.02/II/2023
Apabila semua berkas lengkap akan selesai estimasi 5 hari dan petugas akan menghubungi pemohon untuk mengambil produk layanan.
a.kanal pengaduan SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id);
b.medsos:
Instagram: @kantahkabrejanglebong
Fb: Kantor Pertanahan Rejang Lebong
Twitter : @kantahkabRL
c.SMS melalui nomor 082279500728;
d.Whassapan melalui nomor 082210000281;
e.Email melalui: atrbpn.rejanglebong@gmail.com.
a. Kotak Pengaduan;
b. Loket Pengaduan.
Sertipikat yang telah dibalik nama ke para ahli waris
Sesuai ketentuan PP 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN. [(luas tanah x Zona Nilai Tanah/1000)+ 50.000] Simulasi biaya dapat di cek melalui pada aplikasi whassapan (0822 1000 0281) atau pada Aplikasi Sentuh Tanahku.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store