Layanan perpustakaan

  1. tidak memiliki persyaratan khusus karena seluruh WBP memiliki hak untuk memperoleh buku bacaan

  1. WBP memilih buku yang akan dipinjam
  2. WBP melakukan pencatatan identitas diri dan identitas buku di buku yang telah disediakan

WBP dapat melakukan peminjaman buku perpustakaan dengan proses kurang dari 5 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan

Layanan Pengaduan dapat disampaikan melalui WA layanan Lapas Sragen dengan nomor WA berikut ini : 0895416220300

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store