Mulai pasien
dinyatakan rawat inap sampai pasien dinyatakan pulang, dirujuk atau meninggal, tergantung kondisi
pasien masing-masing.
2. Pasien BPJS berdasarkan tarif INA-CBGs.
3. Pasien SKTM
Akomodasi, Tindakan Keperawatan/Kebidanan, Asuhan Keperawatan/Asuhan Kebidanan dan Perawatan khusus Penyakit Dalam
Keluhan
atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Sultan
Imanuddin Pangkalan Bun, antara lain:
1. Email : rsudpbun@gmail.com
2. Situs : http://rssi.kotawaringinbaratkab.go.id/website
3. Telepone. : (0532) 21240
4. SMS Halo Direktur: 08127777861
5. Facebook : @rsud.sultanimanuddin
6. Instagram : @rsimanuddin
7. Twitter : @rsimanuddin
8. Surat yang bisa dipertanggungjawabkan.
9. Aduan langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store