Layanan Kunjungan

  1. Membawa Identitas Pribadi (KTP/ SIM/ KK)

  1. Pengunjung mangambil nomor antrian kunjungan
  2. pengunjung melakukan pendaftaran kunjungan
  3. petugas akan melakukan verifikasi data pengunjung
  4. pengunjung menunggu antrian masuk ke area kunjungan
  5. pengunjung dilakukan pemeriksaaan barang bawaan dan geledah badan
  6. pengunjung masuk ke area kunjungan dan bertemu dengan WBP yang dikunjungi

Layanan Kunjungan Memiliki rentang waktu maksimal 2 jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan

Layanan Pengaduan dapat disampaikan melalui WA layanan Lapas Sragen dengan nomor WA berikut ini :
0895416220300

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store