Konsultasi Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik

No. SK: 067-401.021/6/2022

  1. Dokumen Ketatalaksanaan/Pelayanan Publik yang akan dikonsultasikan

  1. Pemohon datang/ melakukan panggilan online melalui WhatsApp kepada Petugas Layanan di Bagian Organisasi
  2. Petugas layanan memberikan layanan penyelesaian masalah, jika masalah selesai maka pemohon diarahkan mengisi buku tamu, jika permasalahan belum terselesaikan maka diarahkan kepada Analis Kebijakan Ahli Muda/Subkoordinator Pengembangan Kinerja untuk mendapatkan arahan penyelesaian, jika permasalah belum terselesaikan maka diarahkan kepada Kepala Bagian Organisasi untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya
  3. Hasil konsultasi yang diterima pemohon, konsultasi selesai pemohon dapat meninggalkan ruangan/panggilan online

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil Konsultasi Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik

  1. Datang Langsung ke Kantor Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Madiun Jalan Pahlawan no. 37 lantai 2 Kota Madiun
  2. Telepon (0351) 462756 ekst. 261
  3. Faks. (0351) 457331
  4. Email bagianorganisasi37@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

089698878616

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik"