1.Menyerahkan Berkas Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA)
2.Operator Memproses
3.Pemohon Menerima KIA Jadi, dari Petugas Penyerahan Berkas Pelayanan
Tidak dipungut biaya
Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto
Menyelesaikan Permasalahan ,dan memperbaiki kekurangan dalam Pelayanan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengelola Data Pelayanan