Koordinasi dan Konsultasi

No. SK: 130/004/K/TAHUN 2023

  1. Surat Tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang
  2. Menunjukkan Kartu Identitas Diri

  1. Menyerahkan Surat Tugas dan Kartu Identitas Diri kepada petugas
  2. Petugas memeriksa kelengkapan Surat Tugas atau Kartu Identitas Diri
  3. Petugas menyampaikan Surat Tugas atau Kartu Identitas Diri
  4. Pejabat berwenang datang ditempat pelayanan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Memperoleh Informasi terkait hasil koordinasi dan konsultasi

  1. Offline : Meja layanan pengaduan, saran dan masukan
  2. Online : Facebook : Kantor Kecamatan Gido ; Website    : gidoniaskab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook : Kantor Kecamatan Gido ; Website : gidoniaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Koordinasi dan Konsultasi"