Layanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dieprtanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan
  3. Petugas menyelesaikan pengaduan
  4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi

10 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

1. Datang Langsung

2. Kotak saran/ aduan

3. email : tby.pelayanan@gmail.com

4. Telepon/ Whats app : 0274 561914/ 0895614737050 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"