No. SK: 110A/SK-17.02.UP.02/II/2023
1. Apabila semua berkas lengkap dan tidak ada kendala dilapangan dan proses pemetaan, permohonan akan selesai 12 hari.
2. Pemohon mendapat kompensasi apabila permohonan tidak sesuai dengan standar pelayanan.
Peta Bidang Tanah.
a.kanal pengaduan SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id);
b.medsos:
Instagram: @kantahkabrejanglebong
Fb: Kantor Pertanahan Rejang Lebong
Twitter : @kantahkabRL
c.SMS melalui nomor 082279500728;
d.Whassapan melalui nomor 082210000281;
e.Email melalui: atrbpn.rejanglebong@gmail.com.
a. Kotak Pengaduan;
b. Loket Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store