TEMAN DILAN (Sistem Antrian Digital Pengadilan)

  1. Memiliki nomer perkara Pengadilan Agama Probolinggo

  1. Masyarakat yang mempunyai keperluan sidang mengambil nomer antrian dengan dengan menscan barcode
  2. Petugas membantu mengambil antrian secara elektronik yang urutan akan ditampilkan

Urutan antrian sidang ditampilkan pada layar monitor yang terletak di depan ruang sidang

Tidak dipungut biaya

Antrian Sidang

  1. Pelayanan Pengaduan pada Pengadilan Agama Probolinggo dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau
  2. Pelayanan Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Probolinggo;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "TEMAN DILAN (Sistem Antrian Digital Pengadilan)"