A. Bila Pasien dinyatakan stabil oleh petugas IGD dengan hasil lab PCR
B. Bila Pasien perlu distabilkan di IGD dengan Waktu 2 Jam
C. Bila Pasien perlu dilakukan Observasi dan stabilisasi dengan waktu 6 jam
B. Pembayaran mandiri jika di dalam perawatan terdapat Co-Insiden (Tindakan lain di luar penyakit COVID-19)
Pelayanan Rawat Inap COVID-19
Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, antara lain :
1. Email : rsudpbun@gmail.com
2. Situs : http://rssi.kotawaringinbaratkab.go.id/website
3. Telephone di No. : (0532) 21240
4. SMS Center Halo Direktur, No. : 08127777861
5. Facebook : @rsud.sultanimanuddin
6. Instagram : @rsimanuddin
7. Twitter : @rsimanuddin
8. Surat yang bisa dipertanggungjawabkan.
9. Aduan langsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store