3 Hari
Tidak dipungut biaya
Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Pelayanan keberatan informasi sebagaimana prosedur UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. dapat mengajukan melalui.
Kanal lain dapat menggunakan layanan aduan masyarakat pada:
Command Center :Call Center : 171
SP4N-LAPOR!
SMS 1708 (Lapor Kemensos)
Website : www.lapor.go.id
Aplikasi Android/IoS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store