Data Pemilih

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP-el

  1. mengunjungi website KPU Kab. HSU / datang ke kantor KPU Kab. HSU
  2. mengisi / melampirkan data dukung salinan KK dan KTP-el

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Cek Pemilih Terdaftar, Pendaftaran Pemilih, Pindah Memilih dan Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih

Pengaduan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat disampaikan melalui:

1. datang secara langsung ke kantor KPU Kab. HSU, dan/atau

2. melalui email/medsosresmi KPU Kab. HSU



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data Pemilih"