Layanan Penyusunan draft Tata Hubungan Kerja

  1. Mengajukan surat dari Kepala OPD

  1. 1. Setelah surat masuk ke Biro Organisasi akan ditentukan tanggal verifikasi
  2. 2. Biro Organisasi mengundang OPD penggagas untuk hadir dalam rapat verifikasi
  3. 3. Rapat pembahasan verifikasi di Biro Organisasi
  4. 4. Pembuatan Berita Acara hasil pembahasan

Jangka waktu dihitung dari mulai mengajukan surat hingga selesai pembahasan

Tidak dipungut biaya

Layanan Penyusunan Draft Tata Hubungan Kerja

Bagi pengguna yang ragu atau butuh informasi juga bisa mengajukan pengaduan melalui SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

065/93/oRG-2016

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyusunan draft Tata Hubungan Kerja"