Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

  1. Melampirkan Fotocopy identitas (Perorangan : KTP/SIM/Passport, Badan Publik: Akta Notaris dan Dokumen Pengesahan Publik)
  2. Mengisi Formulir permohonan informasi (Model PPID-B)

  1. Pemohon Informasi mengajukan permintaan informasi publik kepada KPU Sumsel melalui PPID baik langsung datang maupun tidak langsung (surat, ePPID, WA)
  2. Pemohon Informasi menuliskan nama, nomor telepon, email, alamat, subjek/ jenis informasi yang diminta, bentuk informasi yang diminta, dan cara penyampaian informasi yang diinginkan dalam formulir permohonan informasi Model PPID-B), pemohon informasi juga harus melampirkan fotocopy kartu identitas yang berlaku
  3. Desk pelayanan informasi mencatat permohonan informasi dalam buku registrasi;
  4. Desk pelayanan informasi mencatat permohonan informasi dalam buku registrasi (Model PPID-C);
  5. Desk pelayanan menyerahkan tanda bukti permohonan informasi kepada pemohon informasi berupa nomor formulir permohonan informasi; dan
  6. Desk pelayanan dapat langsung memberikan informasi yang diminta adalah informasi yang tersedia setiap saat. Untuk informasi yang diumumkan secara berkala dan serta merta, desk pelayanan menyarankan pemohon informasi untuk membuka website resmi KPU Sumsel (kpusumsel.go.id). Untuk jenis informasi lainnya PPID akan memberikan jawaban tertulis apakah dapat memenuhi permohonan informasi atau tidak memenuhi dengan disertai alasan. Dalam hal permohonan informasi umum, PPID memiliki waktu 10 hari kerja dan dapat diperpanjang selama 7 hari kerja disertai alasan

10 hari kerja dan dapat di perpanjang 7 hari kerja. Perpanjangan ini disertai dengan alasan

Tidak dipungut biaya

Informasi berupa hardcopy dan softcopy

Tidak ada pelayanan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ePPID, WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)"