Instalasi Rawat Intensif

No. SK: 800/006/LB.01/I/2023

  1. Prioritas 1 Merupakan pasien sakit kritis, tidak stabil yang memerlukan terapi intensif seperti dukungan/bantuan ventilasi mekanis, infus obat-obat nasoaktif kontinyu dan lainnya. Contoh: pasien syok, sepsis, DSS, gagal nafas, stroke
  2. Prioritas 2 Memerlukan pelayanan pemantauan canggih di ICU. Jenis pasien ini berisiko sehingga memerlukan terapi intensif segera. Contoh: pasien penyakit dasar jantung dengan hemodinamik stabil, pasien dengan gangguan nafas/paru yang kemungkinan menggunakan alat bantu nafas atau pasca pembedahan mayor/sc dengan komplikasi yang menggunakan pemantauan ketat
  3. Prioritas 3 Kelompok ini merupakan pasien kritis dan tidak stabil dimana status kesehatan penyakit yang mendasarinya atau penyakit akutnya baik masing-masing atau kombinasinya sangat mengurangi kemungkinan kesembuhan dan atau mendapat manfaat dari terapi di ICU/NICU. Contoh : pasien dengan keganasan metastatik disertai penyakit penyulit infeksi, pericardial tamponade atau sumbatan jalan nafas akut

  1. Melakukan pendaftaran
  2. Petugas mengantar ke ruang rawat intensif
  3. Petugas timbang terima
  4. Asuhan medis dan Keperawatan
  5. Pindah ruang rawat/Rujuk/Pulang

Jangka waktu pasien pada rawat intensif tergantung pada kondisi pasien 

Pergub Prov. SULSEL No.18 Tahun 2023 tentang tarif layanan RS BLUD serta Pasien JKN (BPJS) mengacu pada  Permenkes RI No. 64 Tahun 2016 tentang (INA CBGs).


Pelayanan resusitasi jantung paru, Pelayanan pengelolaan jalan nafas, termasuk intubasi trakeal dan penggunaan ventilator, Pelayanan terapi Oksigen, Pelayanan pemantauan EKG, pulse oksimetri yang terus menerus, Pelayanan pemberian nutrisi enteral dan parenteral, Pelayanan tunjangan transportasi pasien gawat dengan oksigenasi dan monitor hemodiamik. Pelayanan fisioterapi dada, dan Pelayanan terapi trombolitik

1.    Ruang pengaduan : Lantai 1 Gedung A

2.    Kotak saran

3.    Email :pengaduanrsudlabuangbaji@gmail.com

4.    Nomor pengaduan :

·         085399871353 (perawatan)

·         085399797211 (sarana & prasarana )

·         085242093805 ( pelayanan)

5.    Website:https://rsudlabuangbaji.sulselprov.go.id

6.Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan VIDA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Intensif"