Bantuan Sosial Bagi Anak Terlantar

  1. Membuat surat dari Kecamatan terkait permohonan bantuan untuk anak terlantar
  2. Melampirkan fotocopy KK
  3. Melakukan verifikasi ke lapangan

  1. Menerima laporan anak terlantar dari Desa/Kelurahan/Kecamatan/TKSK
  2. Melakukan penanganan anak terlantar dengan cara penjangkauan ke lokasi.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan sosial kepada anak terlantar

Website Pemkab Tangerang
atau SP4N Lapor Dinas Sosial   
Kabupaten Tangerang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Bagi Anak Terlantar"