Instalasi Gawat Darurat

No. SK: 800/006/LB.01/I/2023

  1. 1. Pasien umum baru/lama : • Melampirkan KTP/KK • Rujukan online fasilitas kesehatan lainnya
  2. 2. Peserta BPJS melampirkan : • Kartu BPJS • Surat rujukan online dan fasilitas kesehatan lainnya
  3. 3. Peserta IOM : • Menunjukkan kartu mandiri inhealth
  4. 4. Peserta jasaraharja • Menunjukkan surat dari jsa raharja

  1. 1. Pasien datang di IGD, kemudian keluarga mengurus pendaftaran
  2. 2. - Perawat IGD dan dokter melakukan triage diruangan dengan menerima pasien melakukan penilaian cepat tentang keadaan klinis pasien, memutuskan prioritas penanganan pasien berdasarkan kegawat daruratan - Untuk pasien gawat darurat dilakukan tindakan sesuai kebutuhan, jika diperlukan maka akan dilakukan pemeriksaan penunjang dan konsultasi oleh dokter spesialis - Untuk pasien gawat darurat dilakukan resusitasi dan distabilisasi
  3. 3. – setelah pasien dinyatakan boleh keluar rumah sakit, maka keluarga pasien melakukan pengurusan administasi (pulang, ranap, rujuk balik ke faskes terkait, atau rujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi)

Waktu tunggu kasus true emergency : <5>

Waktu tunggu sampai selesai pemeriksaan dokter : <30>

Waktu tunggu pasien sebelum opname : <6>

Waktu tunggu konfirmasi sisrute : <15>

1. Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

2. Pasien JKN (BPJS) : Permenkes RI No. 64 Tahun 2016 tentang (INA CBGs).

1. Pemeriksaan fisik (1) 2. Pemeriksaan penunjang (2) 3. Pelayanan sisrute (6) 4. Konsultasi dokter (3) 5. Pelayanan obat (4) 6. Tindakan dan pelayanan sesuai diagnosa pasien

1.    Ruang pengaduan : Lantai 1 Gedung A

2.    Kotak saran

3.    Email : pengaduanrsudlabuangbaji@gmail.com

4.    Nomor Pengaduan 0816260911

5.    Website: https//rsudlabuangbaji.sulselprov.go.id

6.Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan VIDA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"