Layanan Tempat Khusus Parkir

  1. Kendaraan laik jalan dengan administrasi surat lengkap.

  1. Keterangan: 1. Kendaraan masuk Tempat Khusus Parkir melalui portal gate 2. Kendaraan parkir 3. Kendaraan akan keluar parkir 4. Membayar Retribusi 5. Kendaraan keluar

0 (null)

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Tempat khusus parkir bagi kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2(dua)

  1. Datang langsung

   2. Kotak saran

  3. Telepon / Email

  4. E-Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bptpardiy@jogjaprov.go.id, TKP Beskalan (0274) 5023634 , Kantor Balai (0274) 485723 , No Whatsapp (+62) 82136374441

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Tempat Khusus Parkir"