Layanan Pemberian Surat Rekomendasi Dinas Sosial SKTM Kesehatan

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Untuk Persyaratan SKTM Rumah Sakit dari Desa/Kelurahan diketahui oleh Pemerintah Kecamatan setempat
  2. Surat Pengantar dari RT, RW
  3. Surat Keterangan Persyaratan SKTM Rumah Sakit dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa/Kelurahan yang menyatakan bahwa pemohon terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Non DTKS
  4. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Biodata WNI Penanggung Jawab dan Pasien yang Di Rawat terbaru asli
  5. Surat Pernyataan Miskin Kepala Keluarga dengan keterangan mencatumkan keterangan rata-rata penghasilan gabungan dan bermaterai Rp10.000, diketahui oleh Ketua RT, RW setempat
  6. Surat Keterangan Perawatan Rumah Sakit (dibuktikan dengan surat rawat inap tanggal/waktu masuk rumah sakit)
  7. Surat Rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Fasilitias Kesehatan 1 (Faskes 1) ke Rumah Sakit rujukan
  8. Surat Keterangan Status P-Care dari Puskesmas bahwa pemohon bukan peserta JKN/BPJS Kesehatan
  9. Foto Rumah di cap puskesos desa/kelurahan

  1. Pemohon menghubungi puskesos desa/kelurahan atau SLRT Dinas Sosial Kab.Bandung
  2. Petugas Puskesos Desa/Kelurahan atau SLRT memeriksa kelengkapan berkas persyaratan
  3. Persyaratan yang telah lengkap oleh Petugas Puskesos Desa/Kelurahan atau SLRT dilakukan rujukan layanan
  4. Bidang Terkait dilakukan validasi dan verifikasi Permohonan layanan
  5. Permohonan layanan yang telah sesuai dilakukan pemberian rekomendasi

20 Menit terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Dinas Sosial SKTM Kesehatan

Pemohon/ masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan, memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara :

a.       Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan

b.       Melaporkan langsung kepada pimpinan / atasan petugas pelayanan

c.       Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan atau Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada laman https://dinsos.bandungkab.go.id

a.       Melalui kontak :

Email

:

pengaduan@dinsos.bandungkab.go.id

Instagram

:

@dinassosialkabbandung

E-Lapor

:

Lapor.go.id

Website

:

dinsos.bandungkab.go.id

Telepon

:

081111123259


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Surat Rekomendasi Dinas Sosial SKTM Kesehatan"