No. SK: 02 Tahun 2023
Pasien & keluarga pasien mengambil nomor antrian pendaftaran : 1 menit
Pasien & keluarga pasien menunggu giliran dipanggil sesuai nomor antrian : 2 menit
Penyerahan berkas oleh pasien kepada petugas pendaftaran: 1 menit
Pendaftaran dilakukan oleh petugas: 4
Terdaftar : 1 menit
Pasien diarahkan menuju poli tujuan untuk menunggu giliran konsultasi dokter: 1 menit
Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera
Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Tarif Layanan Kesehatan RSUD
Labuha
Pelayanan Administrasi
Pengaduan langsung
- Unit Layanan Pengaduan (ULP)
- Manager Pelayanan Pasien (MPP)
- Humas RSUD Labuha
Pengaduan tidak langsung
- Kotak Saran (IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap)
- Email : rsudlabuha@gmail.com
- Instagram : rsudlabuha
Facebook : rsudlabuhaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store