Standar Pelayanan Bantuan Permakanan Bagi Lansia, Anak Odk Dan Odgj

  1. SK penetapan penerima bantuan dari Bupati/ Kepala Dinas b) Identitas penerima (Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga) c) Surat Keterangan Tidak Mampu d) Daftar Tanda Terima Penerima Bantuan

  1. Menyiapkan berkas penyediaan permakanan
  2. Memeriksa dan memverifikasi berkas penyediaan permakanan
  3. Menetapkan nama-nama penerima bantuan permakanan
  4. Melaksanakan dan menyalurkan permakanan kepada penerima bantuan

7-10 hari

Tidak dipungut biaya

Penyaluran bantuan permakanan

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui : ✓ Nomor Kontak 0811-787-1120 (Nova) ✓ SPAN LAPOR! Atau secara langsung melapor kepada petugas layananan 2. Petugas merespon pengaduan pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Nomor Kontak 0811-787-1120 (Nova)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Bantuan Permakanan Bagi Lansia, Anak Odk Dan Odgj"