Pemberian Rekomendasi

  1. Masyarakat Bangka Tengah
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy E-KTP
  4. SKTM dari Desa/Kelurahan
  5. Surat Keterangan dari Sekolah (untuk KIP)

  1. Dinsos-PMD Kab Bangka Tengah menerima permohonan dari masyarakat
  2. Dinsos-PMD Kab Bangka Tengah memeriksa kelengkapan berkas.
  3. Dinsos-PMD Kab Bangka Tengah memverifikasi data di aplikasi SIKS NG
  4. Dinsos-PMD Kab Bangka Tengah membuat surat rekomendasi KIP dan PBI APBD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi KIP & Rekomendasi PBI APBD

Melalui aplikasi SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Nomor Kontak 6285278757843 (Musliyandi)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rekomendasi"