No. SK: 138/12/Kec.Prw/2023
5 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat hasil sinkronisasi RKP Desa
1. Tatap muka secara langsung di kantor Kecamatan.
2. Secara tidak langsung melalui media sosial (IG, FB, Youtube), email Kecanmatan (purwaharjabaru17@gmail.com), SP4N-Lapor, Nomor kontak pengaduan : 0852-2012-0199) dan kotak pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store