No. SK: 39 Tahun 2024
- Pelayanan Farmasi di Rawat Jalan :
Pada hari kerja Jam 07.00 – 15.00 WIB (sampai selesai)
- Pelayanan Farmasi di Rawat Inap jam 07.00 – 20.00 WIB
Pelayanan Farmasi di IGD selama 24 Jam
Umum |
: |
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2023 |
Jaminan Kesehatan Masyarakat |
: |
Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 445/147/HK/2023 |
JKN |
: |
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 |
Asuransi Kesehatan Lainnya |
: |
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2023 |
Pelayanan Farmasi
1. Email : rsud.soediran@gmail.com
2. Telp : 0273 - 321008
3. Nomor Aduan : 0821 1616 1600
4. Kotak saran
5. Petugas informasi dan pengaduan
6. Website : rsudsoediranms.com
7. Facebook : Rsud Soediran Mangun Sumarso
8. X : @rsudsoediranms
9. Instagram : @rsudsoediranms.wonogiri
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store