Permohonan Informasi melalui PPID

  1. mengunjungi website PPID KPU Kota Cimahi di https://cimahikotappid.kpu.go.id/
  2. register akun

  1. pengisian formulir secara online
  2. isi semua data dalam formulir yang bertanda *
  3. upload data foto KTP (max 1 MB)
  4. klik submit
  5. setelah di submit akan otomatis terregister permohonan ke akun Hupmas KPU Kota Cimahi

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan Informasi melalui PPID

KPU Kota Cimahi

Jalan Pesantren No. 108

Kel. Cibabat

Kec. Cimahi Utara

Kota Cimahi 40513

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Informasi melalui PPID"