Paling lama 3 hari setelah dilakukan pemeriksaan lapangan.
Tidak dipungut biaya
1. Bantuan sosial berupa Sembako 2. Bantuan uang tunai
Melalui aplikasi SP4N LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store