Standar Pelayanan Gizi

  1. 1. Penyelenggaraan makanan dilakukan kepada pasien yang menjalani rawat inap di RSUD H.Abdul Aziz Marabahan
  2. 2. Konsultasi Gizi pasien rawat inap dilakukan kepada pasien yang menjalani rawat inap di RSUD H.Abdul Aziz Marabahan, dengan hasil skor skrining gizi 1 atau lebih
  3. 3. Konsultasi gizi bagi pasien rawat jalan:

  1. 1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap:
  2. 2. Konsultasi gizi bagi pasien rawat inap
  3. 3. Konsultasi gizi bagi pasien rawat jalan yang dirujuk ke poli gizi

Konsultasi gizi bagi pasien rawat jalan dilaksanakan dari pukul 09.00 – 13.00 WITA

Mengacu pada  Peraturan Bupati Nomor 29  Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah H.Abdul Aziz Marabahan





Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap, Konsultasi gizi rawat inap, Konsultasi gizi rawat jalan

  1. email : pengaduan rshaa@gmail.com
  2. surat yang bisa dipertanggungjawabkan
  3. telephone (0511)4799118
  4. kotak aduan
  5. aduan langsung ke unit layanan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Gizi"