No. SK: 445/274/RSUD/2024
1. Penyelenggaraan makanan terbagi dalam 3 waktu penyajian makananutama dan 2 kali penyajian snack, yaitu:
2. Konsultasi gizi bagi pasien rawat inap dilaksanakan dari pukul 10.00WITA – selesai
3. Konsultasi gizi bagi pasien rawat jalan dilaksanakan dari pukul 09.00– 13.00 WITA
Mengacu padaPeraturan Bupati Barito Kuala Nomor 93 Tahun 2022 Tentang TarifPelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. AbdulAziz Marabahan |
Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap, Konsultasi gizi rawat inap, Konsultasi gizi rawat jalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store