Standar Pelayanan Ipal

No. SK: 445/277/RSUD/2024

  1. Perjanjian kerjasama operasional

  1. Pengolahan limbah cair biologis dan kimiawi yang dihasilkan dari kegiatan tindakan Rumah Sakit yang mengandung mikro organisme dan bahan kimia beracun

Sesuai dengan kebutuhan

<meta charset="utf-8" />

Mengacu pada : Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan

Pengelolaan air limbah

<meta charset="utf-8" />

Email : humas.rsudabdulaziz.marabahan@gmail.com

Surat yang bisa dipertanggungjawabkan

Telephone / Whatsapp : 0856-5400-6148

Kotak aduan

Aduan langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ipal"