Standar Pelayanan Keamanan

  1. Bersertifikat Satpam

  1. 1. Petugas berjaga di tempat yang telah ditentukan
  2. 2. Petugas melaksanakan tugas sesuai tugasnya
  3. 3. Petugas membuat laporan situasi

24 Jam

Mengacu pada  Peraturan Bupati Nomor 29  Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah H.Abdul Aziz Marabahan





Rasa aman, nyaman bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung rumah sakit dan pegawai di lingkungan RSUD H.Abdul Aziz Marabahan.

  1. email : pengaduan rshaa@gmail.com
  2. surat yang bisa dipertanggungjawabkan
  3. telephone (0511)4799118
  4. kotak aduan
  5. aduan langsung ke unit layanan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Keamanan"