No. SK: 188/2577/418.25.5/2023
1. Semua pemeriksaan CITO, waktu tunggu hasil 1 jam.
2. Apabila ditemukan NILAI KRlTlS, maka harus dilaporkan dalam waktu < 1>
3. Waktu tunggu hasil foto maximal 3 jam, dihitung
mulai pasien daftar di loket Radiologi sampai
menerima hasil foto.
4. Waktu tunggu hasil foto konvensional yang lain 1x24 jam, dihitung mulai Pasien daftar di loket Radiologi sampai menerima hasil foto
5. Waktu tunggu hasil foto CT Scan rutin 1x24 jam.
6. Waktu tunggu hasil foto CT Scan canggih
maximal 3x24jam, dihitung mulai Pasien daftar
di loket Radiologi sampai menerima hasil foto
Pasien Umum : Peraturan Bupati Kediri Nomor 60
Tahun 2018 tentang Tarif Layanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Simpang Lima Gumul
Pasien BPJS : Permenkes no.76 tahun 2010
tentang Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan
JKN
1. Pelayanan Radiodiagnostik, yang meliputi: a. Pemeriksaan konvensional non kontras b. Pemeriksaan konvensional dengan kontras c. Pemeriksaan CT scan non kontras d. Pemeriksaan CT scan dengan kontras e. Pemeriksaan radiologi gigi 2. Pelayanan lmejing Diagnostik, yang meliputi: Pemenksaan Ultrasonografi (USG)
1. Kotak Saran
2. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store