Pemulasaraan Jenazah

No. SK: 188/2577/418.25.5/2023

  1. Jenazah pada umumnya

  1. - Jenazah dari ruangan di data - jenazah dibawa kekamar jenazah - konfirmasi dengan keluarga jenazah akan dipulasara atau tidak - Jika keluarga menghendaki dipulasara maka kita akan melayani sesuai dengan agamanya dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan.

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan JKN agama dan keyakinan

Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

 1) Petugas MPP UOBK RSUD SLG Kediri / Petugas Terkait / Petugas Humas & lnfokom RS

 2) Kotak Saran yang tersedia.

 3) Telepon : (0354) 2891400 I (0354) 2891399

4) Email : rsud_slg@kedirikab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemulasaraan Jenazah"