Penerimaan dan pemeriksaan berkas selama 5 menit, berkas yang dinyakan lengkap akan diproses selama 15 menit.
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu
Apabila produk spesifikasi layanan tidak sesuai dengan ketentuan/standar pelayanan, silahkan ajukan pengaduan pada jam pelayanan dan jam kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store