Standar Pelayanan BDRS

No. SK: 188/2577/418.25.5/2023

  1. Pasien Umum/ BPJS/ Asuransi/ JKD : Sam el darah dalam botol EDTA 3 ml

  1. 1.Penerimaan sampel dari IGD/ !RNA/ IBS/ ICU/ Unit HD;
  2. 2.Verifikasi order pada SIMRS;
  3. 3.Pemeriksaan: a.Golongan Darah Resipien dan darah Donor Uji Cocok Serasi, bila Compatible maka dilakukan pengarsipan dan entri data pada SIMRS dan pengarsipan
  4. Pendistribusian darah; a. Bila kompatible darah siap didistribusikan b. Bila tidak kom atible konsultasi ke S .PK

NB : Waktu 60 menit dapat bertambah jika terdapat perlakuan khusus

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dltetapkan


Pelayanan Darah: 1. V\lhole Blood (WB); Packed Red Cell (PRC);

1. E-mail:

2. Telepon:

3. Kotak saran

4.Petuqas lnformasi dan Penqaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan BDRS"