No. SK: 800/0324/UPT.RSUD-BGI/2021
Enam hari kerja dari Jam 08.00 s/d 14.00 WITA, pembayaran diluar jam kerja diterima oleh
administrasi ruang rawat inap.
Umum : Sesuai Perda kab. Banggai Laut No.12 tahun 2015 Tentang tarif layanan kesehatan RSUD
JKN : Permenkes Nomor 52 Tahun 2016Pelayanan Penerimaan Keuangan Rumah Sakit
1.
Email \\5. Ruang penanganan
komplain gedung Administrasi dan Manajemen UPT RSUD Banggai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store