Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)

No. SK: 800/0324/UPT.RSUD-BGI/2021

  1. Pasien Umum/Swasta a) Menunjukkan surat pengantar dari dokter beserta kartu pendaftaran untuk melakukan pelayanan Rawat Inap. b) Mengurus biaya admnistrasi di kasir.

  1. 1. Petugas menerima Formulir permintaan darah dan contoh darah yang disimpan di dalam tabung. 2. Mencocokkan identitas pasien antara formulir permintan darah dengan label yang tertempel pada tabung yang berisikan contoh darah, antara lain: Nama,DOB,KIB, Ruang. Bila tidak cocok, maka petugas bank darah menghubungi ruangan untuk membawa kembali berkas dan sample darah pasien. 3. Mengkoreksi kelengkapan isian formulir permintaan darah yang sudah diisi oleh petugas ruangan antara lain : diagnosa, riwayat transfusi, reaksi transfusi, tanggal jam diperlukan, jenis permintaan (cito atau biasa), jenis komponen yang diminta dan jumlah kantong yang diperlukan, tanda tangan dan nama dokter yang meminta transfusi. Mencatat permintaan darah pasien pada buku penerimaan PDUT masuk, data sesuai dengan formulir permintaan. Tempelkan sampel darah pada formulir pasien supaya tidak tertukar dan serahkan pada bagian pengerjaan untuk dilanjutkan pemeriksaan golongan darah. Setelah pemeriksaan golongan darah selesei, stempel golongan darah yang di dapat, misal : A,B,O atau AB pada buku penerimaan PDUT & Formulir PDUT. Apabila langsung dipakai darah permintaan maka langsung dkerjakan.

        30 – 50 menit (Pemeriksaan tes cocok serasi dengan metode gell test)

50 menit - < 1>

4    8  jam jika di kerjakan di PMI ( stok darah di

PMI terpenuhi ) 


      Permintaan Cito permintaan tanpa crossmatch 

       ( 15 menit  jika stok darah di BDRS terpenuhi)

Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

Melayani kebutuhan pelayanan transfusi darah di UPT RSUD Banggai dan berlangsung selama 24 jam

1. Email : pengaduanrsudbanggailaut@gmail.com

2. Website : upt.rsudkabupatenbanggailaut.co.id

3. No. HP : 0853 9814 9789

4. Kotak saran

 5. Ruang Pengaduan : ruang penanganan komplain gedung Administrasi & Manajemen UPT RSUD Banggai
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : upt.rsudkabupatenbanggailaut.co.id Nomor HP : 0853 9814 9789

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) "