No. SK: 800/0324/UPT.RSUD-BGI/2021
Respon time pelayanan < 30 menit
Waktu Penyelesaian Pelayanan maksimal 1 jam.
Waktu penyelesaian laporan Visum et Repertum maksimal 1 minggu (bila tanpa pemeriksaan tambahan)
Tarif berdasarkan Perda No.12 tahun 2015
Administrasi diselesaikan di kasir pembayaran.Pemeriksaan Luar Jenazah Pembuatan Visum et Repertum Jenazah
1. Email : pengaduanrsudbanggailaut@gmail.com
2. Website : upt.rsudkabupatenbanggailaut.co.id
3. No. HP : 0853 9814 9789
4. Kotak saran
5. Ruang Pengaduan : ruang penanganan komplain gedung Administrasi & Manajemen UPT RSUD BanggaiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store