Permintaan Ambulance dan Bantuan Medis

No. SK: 086 Tahun 2023

  1. Pemberitahuan dari Instansi/Organisasi secara lisan maupun tertulis kepada manajemen RSUD Sinjai

  1. Instansi/Organisasi menginformasikan ke managemen RSUD Sinjai baik secara lisan maupun tertulis perihal kebutuhan ambulance/bantuan medis
  2. Instansi/Organisasi menunggu persetujuan dari RSUD Sinjai

Disesuaikan dengan jarak/alamat pasien

Tidak dipungut biaya

Layanan panggilan darurat

HP/SMS/WhatsApp : 081354552255

Telepon Pengaduan : 0482-21132 FB : Rsud Sinjai

Instagram : rsud.sinjai website: rsudsinjai.com

SP4N LAPOR ( https://www.lapor.go.id ) Laporan langsung kepada petugas Layanan Informasi dan Pengaduan RSUD Sinjai, Duty

Manager dan Manager
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Ambulance dan Bantuan Medis"