No. SK: 800/0324/UPT.RSUD-BGI/2021
1. 2. |
Tergantung jenis kasusnya Waktu penyelesaian laporan Visum et Repertum maksimal 1 minggu |
1. 2. |
Tarif berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2015. Administrasi diselesaikan di kasir pembayaran. |
Pemeriksaan korban kekerasan Pembuatan Visum et Repertum
1. Email :pengaduanrsudbanggailaut@gmail.com
2. Kotak saran
3. Penanganan/komplain
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store