Pelayanan Pengaturan Diet Pasien Rawat Inap

No. SK: 086 Tahun 2023

  1. Terdaftar sebagai pasien Rawat Inap
  2. Pasien Rawat Inap yang dikonsul oleh DPJP ke Dokter Spesialis Gizi

  1. Dietisien melakukakn antropometri kepada pasien yang dikonsul meliputi BB, TB, dan LILA
  2. Dietisien menyampaikan hasil antropometri ke Dokter Spesialis Gizi
  3. Dokter Spesilais Gizi menghitung kebutuhan kalori, protein, lemak dan karbohidrat pasien dalam sehari. Kemudian di dokumentasikan dilembar konsul
  4. Dietisien menerjemahkan kedalam bentuk makanankem udian di amprakan ke dapur

10 Menit

1.       Untuk pasien umum : Sesuai dengan tarif Perbup No. 52 Tahun 2018 = Rp 40.000,00 :

2.          Pasien dengan kepesertaan BPJS dan jaminan

perusahaan : ( ditanggung jaminan )

Nutrisi Enteral Pasien

HP/Sms/WhatsApp/Line pengaduan : 081354552255 Telepon pengaduan : 0482-21132

FB : Rsud Sinjai Instagram : rsud.sinjai Website: rsudsinjai.com

   SPAN LAPOR (https://www.lapor.go.id)

Laporan langsung kepada Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan RSUD Sinjai, Duty Manager dan CaseManager

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaturan Diet Pasien Rawat Inap"