No. SK: 800/0324/UPT.RSUD-BGI/2021
Respon time pelayanan < 30 menit
Waktu Pelayanan maksimal 1 jam
Waktu penyelesaian laporan Visum et
Repertum maksimal 1 minggu
Tarif berdasarkan Perda No.12 tahun 2015.
Administrasi diselesaikan di kasir pembayaranPemeriksaan Korban kejahatan seksual Pembuatan Visum et Repertum.
1. Email :pengaduanrsudbanggailaut@gmail.com
2. Kotak saran
3. Tim penanganan5. No. HP : 0853 9814 9789
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store