Pelayanan Pemeriksaan Antropometri Pasien Rawat Inap (Instalasi Gizi)

No. SK: 086 Tahun 2023

  1. Terdaftar sebagai pasien Rawat Inap
  2. Pasien Rawat Inap yang dikonsul oleh DPJP ke Dokter Spesialis Gizi

  1. Untuk mengukur berat badan pasien yang bisa berdiri menggunakan alat timbang digital atau timbangan injak
  2. Untuk mengukur berat badan pasien yang tidak bisa berdiri/baring menggunakan alat ukur berupa meteran dengan menghitung LILA (Lingkar lengan atas) dan PB (Panjang Badan).

5 Menit

1.      Untuk pasien umum : Sesuai tarif perbup no. 52 tahun 2018 = Rp. 25.000

2.      Pasien dengan kepesertaan BPJS dan jaminan

       perusahaan : (ditanggung jaminan)

Hasil pemeriksaan Antropometri

HP/Sms/WhatsApp/Line 

pengaduan : 081354552255 Telepon pengaduan : 0482-21132

FB : Rsud Sinjai

Instagram : rsud.sinjai

Website: rsudsinjai.com

SPAN LAPOR (https://www.lapor.go.id)

Laporan langsung kepada Petugas LayananInformasi dan Pengaduan RSUD Sinjai, Duty Manager

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Antropometri Pasien Rawat Inap (Instalasi Gizi)"