No. SK: 47 Tahun 2023
Menerima
jawaban 1 (satu) hari sejak pengaduan
diterima oleh operator aplikasi E-LAPOR.
Tidak dipungut biaya
1. Menerima dan menampung laporan/pengaduan/saran dari warga. 2. Menyelesaikan setiap laporan/pengaduan/saran dari Masyarakat.
1. Kotak saran
2. WA : 0822-5225-4224
3. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Email : dinsostala@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store