No. SK: 086 Tahun 2023
1. Waktu tanggap pasien gawat darurat < 5 xss=removed> menit
2. Waktu observasi 6 – 8 jam
3. Untuk pasien rencana rujuk pasien diobservasi di IGD maximal 1 x 24 jam sambil menunggu jawaban sisrute dari rumah sakit rujukan.
4. Apabila pasien rencana rujuk lebih dari 1x24 jamrumah sakit rujukan belum merespon pasien dipindahkan ke ruang perawatan.
Pelayanan pasien gawat darurat
HP/SMS/WhatsApp : 0813 5455 2255
Telepon Pengaduan : 0482 – 21132
FB : Rsud Sinjai
Website : rsudsinjai.com
SPAN L4POR : ( https://www.lapor.go.id )
Laporan langsung kepada Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan RSUD Sinjai, Duty Manager dan Case ManagerMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store