Surat keterngan izin operasional dan surat keterangan terdaftar

No. SK: 188.45/18/DSP3A

  1. akte pendirian yayasan atau kelompok sosial
  2. ktp ketua
  3. surat keterangan dari kelurahan
  4. daftar pengurus yayasan/kelompok sosial
  5. dokumentasi kegiatan/rapat pembentukan pengurus

  1. melakukan pendaftaran melalui dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

melakukan pendaftaran dengan mengisi form dan melengkapi berkas persyaratan yang di persyaratkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterngan izin operasional dan surat keterangan terdaftar "