No. SK: 44 TAHUN 2024
3 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Formulir pelaporan kasus korban kekerasan dan pendampingan korban; 2. P21 oleh unit PPA Polres
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
1. Menyampaikan secara langsung
2. Kotak saran
3. Website : dinsosp3a.banjarkota.go.id
4. Telepon : (0265) 742289
5. WA : 0822-2636-0473
6. Email : dinsosp3akotabanjar@gmail.com
7. Sp4n Lapor : www.lapor.go.id
Tindak Lanjut dan solusi permasalahan Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan AnakMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store